Kios Terbengkalai di Pasar Higienis Pekanbaru Disulap Jadi Tempat Tinggal, Satpol PP Minta Dikosongkan

Kios Terbengkalai di Pasar Higienis Pekanbaru Disulap Jadi Tempat Tinggal, Satpol PP Minta Dikosongkan

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Sejumlah kios di kawasan Pasar Higienis, Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, yang selama ini terbengkalai ternyata dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Temuan tersebut terungkap saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengawal kegiatan bersih-bersih di kawasan Pasar Higienis, Rabu (26/8/2026).

Petugas mendapati salah satu kios di dalam kompleks pasar telah digunakan layaknya rumah tinggal. Bagian depan kios bahkan ditutupi tirai untuk membatasi akses sekaligus memberikan privasi bagi penghuninya.

Saat diperiksa, kondisi di dalam kios menunjukkan bahwa ruangan tersebut telah ditata seperti tempat tinggal. Petugas menemukan sejumlah perlengkapan rumah tangga, seperti televisi, lemari, hingga penanak nasi listrik.

Padahal, kios-kios di kawasan tersebut disediakan untuk aktivitas perdagangan dan bukan sebagai tempat hunian.

Petugas Satpol PP kemudian mencopot tirai yang terpasang dan meminta penghuni mengosongkan kios. Penghuni juga diberikan waktu untuk membereskan serta memindahkan barang-barang miliknya secara persuasif.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah memberikan pemahaman kepada penghuni bahwa kios di Pasar Higienis tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

"Kita sudah minta agar mengosongkan, barang-barangnya sudah mereka bawa," kata Desheriyanto, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, penghuni bersedia meninggalkan kios setelah diberikan penjelasan oleh petugas. Mereka juga mulai mengangkut berbagai barang yang sebelumnya digunakan di dalam kios.

"Kita sampaikan, bahwa kios itu bukan untuk tempat tinggal. Namun itu tempat berjualan bagi pedagang," ujarnya.

Desheriyanto menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penghuni untuk memindahkan seluruh barang miliknya agar proses penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan.

"Kita beri waktu mereka untuk pindah, sekaligus memindahkan barangnya," jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan warga yang menempati kios sebagai hunian tidak boleh dibiarkan. Sebab, kawasan Pasar Higienis akan kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

Kios dan lapak yang tersedia di kawasan tersebut dipersiapkan sebagai tempat berjualan bagi pedagang. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga akan terus melakukan pengawasan di kawasan Pasar Higienis guna mencegah fasilitas pasar kembali dimanfaatkan sebagai tempat tinggal maupun untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali kawasan Pasar Higienis agar dapat difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat.

Berita Lainnya

Index