Kasus PT Musim Mas Memanas! KNPI Riau Ancam Turunkan Massa Lebih Besar, Fuad: Bisa Skala Nasional

Kasus PT Musim Mas Memanas! KNPI Riau Ancam Turunkan Massa Lebih Besar, Fuad: Bisa Skala Nasional
Ketua KNPI Riau Fuad Santoso, SH. MH

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Kasus yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Musim Mas kembali memanas. Ratusan massa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, KNPI Riau mendesak Kejati segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang tengah ditangani, termasuk meminta agar surat P-21 segera diterbitkan apabila berkas perkara telah memenuhi kelengkapan formil dan materiil.

Massa menilai proses penanganan perkara tidak boleh berlarut-larut. Mereka meminta kasus tersebut segera memiliki kepastian dan, jika telah memenuhi ketentuan hukum, dilimpahkan ke pengadilan agar dapat diuji secara terbuka.

Ketua KNPI Riau sekaligus Koordinator Lapangan aksi, Fuad Santoso, bahkan melontarkan peringatan keras. Ia menyatakan KNPI siap kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat respons.

“Jika masih slow respons, kita akan melakukan aksi yang besar lagi, bahkan skala nasional jika perlu,” tegas Fuad.

Fuad juga mendesak Kejati Riau menghentikan apa yang disebutnya sebagai proses “pingpong” berkas perkara.
“Kami minta Kejati Riau segera terbitkan surat P-21 kasus PT Musim Mas. Hentikan proses ‘pingpong’ berkas perkara agar kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Musim Mas bisa langsung disidangkan secara terbuka,” ujarnya.

Kejati Riau: Tangani Secara Profesional
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan pihaknya menangani perkara tersebut secara hati-hati dan profesional.
Menurutnya, proses pembuktian terhadap korporasi membutuhkan penanganan yang menyeluruh agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kejati Riau tidak akan pernah bermain-main terhadap perkara ini dan profesional dalam menangani perkara ini,” ujar Zikrullah.
KNPI Riau juga menyoroti persoalan perizinan dan hak operasional perusahaan. Mereka berpandangan bahwa apabila suatu perusahaan nantinya terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan putusan atau proses hukum yang berlaku, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap aspek perizinannya.

Aksi Berlanjut?
Usai pertemuan, perwakilan massa KNPI Riau menyampaikan laporan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau sekitar pukul 15.15 WIB.

Sekitar pukul 15.25 WIB, koordinator lapangan kemudian menyampaikan pernyataan sikap.
KNPI Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara PT Musim Mas. Ancaman aksi dengan massa yang lebih besar, bahkan disebut dapat mencapai skala nasional, menjadi sinyal bahwa polemik tersebut berpotensi kembali memanas apabila belum ada perkembangan hukum yang dianggap sesuai dengan tuntutan mereka.

Berita Lainnya

Index