PELALAWAN (Cakrabangsa.com) - Seorang pria berinisial DN (36) tewas diduga dibunuh oleh adik kandungnya sendiri, berinisial IN, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang setelah terlibat cekcok dengan pelaku.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini, Polres Pelalawan tengah menangani kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik dugaan penganiayaan yang berujung kematian itu.
Kapolsek Ukui, AKP Mike Kurniawan, mengatakan berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN.
"Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN," kata Mike, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan kedua bersaudara tersebut kemudian berujung cekcok mulut. Perselisihan itu diduga berlanjut menjadi aksi kekerasan menggunakan parang hingga menyebabkan DN mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
"Akibat kejadian itu, DN mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah milik orang tua mereka. IN diduga mempermasalahkan penjualan tanah tersebut hingga terjadi perselisihan dengan korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan motif tersebut untuk memastikan penyebab terjadinya pertikaian yang berujung maut itu.
"Kami masih mendalami dugaan motif tersebut. Penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan penyebab serta kronologi kejadian," ungkapnya.
Setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut, Polres Pelalawan melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari penanganan tempat kejadian perkara (TKP), penerimaan laporan polisi, hingga pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi.
Polisi juga telah mengamankan IN yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk mendalami peristiwa serta mengungkap secara utuh perkara dugaan penganiayaan yang menyebabkan DN meninggal dunia.