PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - TNI Angkatan Udara (TNI AU) tengah mengusut dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan seorang prajurit, Serda RHP, meninggal dunia. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam.
Serda RHP diketahui merupakan personel Satuan Pemeliharaan (Skatek) 045. TNI AU membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya prajurit tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Sebagai langkah awal, TNI AU telah melakukan penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi," kata Feri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian, sekaligus memastikan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Selain itu, jenazah Serda RHP telah menjalani autopsi pada Jumat (6/11/2026) siang. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Siang ini jenazah sudah selesai diautopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya Serda RHP," ujarnya.
Feri menambahkan, jenazah almarhum selanjutnya akan diberangkatkan ke rumah orang tuanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menggunakan pesawat TNI AU.
TNI AU juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Serda RHP. Institusi tersebut menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan.
TNI AU memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Feri.