Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Diduga Pengedar Narkoba

Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Diduga Pengedar Narkoba

Cakrabangsa.com - Pria inisial OM (29) dan wanita inisial NZ (25) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, dari tangannya disita empat paket sabu siap edar.

Selain itu, juga disita dua unit Hp, dompet berisi uang Rp70 ribu diduga hasil penjualan barang hadam tersebut.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan bahwa ungkap kasus itu pada Jumat (15/3). Awalnya pelaku inisial OM ditangkap di kamar hotel yang berada di wilkum Poslek Bukit Raya.

"Saat diintrogasi Pelaku OM mengaku bahwa sabu tersebut disuruh jual oleh teman wanitanya NZ, selanjutnya kami langsung memburu NZ," jelas Kapolsek Bukit Raya.

Dalam waktu yang tidak berselang lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku NZ yang saat itu sedang berada di Indomaret Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Setelah diinterogasi, NZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari DS (DPO). NZ membeli sabu tersebut seharga Rp1,5 juta yang rencananya akan dijual kembali.

Selanjutnya Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index