Diduga Pembakar Lahan Diringkus Polres Rohil

Diduga Pembakar Lahan Diringkus Polres Rohil

Cakrabangsa.com - Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap diduga seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan SP42B, Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko yang terjadi Rabu (20/3).

Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui keterangan tertulis, Jumat (22/3).

"Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan berinisial ER alias Edi (46) berhasil diamankan. Dimana pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir," kata Andrian.

Andrian Pramudianto menjelaskan motif pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.

"Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare," terangnya.

Terungkap kasus tersebut kata kata AKBP Andrian berawal, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib mendapatkan informasi adanya titik hotspot Dashboard Lancang Kuning.

"Kemudian sekitar pukul 13.34 WIB personil berserta rekan kita dari Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut serta melihat adanya kebakaran lahan di TKP," ungkap Andrian.

Setelah serangkaian penyelidikan kata Andrian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Edi berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, perkara dalam penyidikan lebih lanjut," pungkas Andrian.

Berita Lainnya

Index