24 Orang Jadi Korban, 9 Tersangka Diamankan, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Curas Tambusai Utara

24 Orang Jadi Korban, 9 Tersangka Diamankan, Polda Riau Buru Aktor Intelektual Curas Tambusai Utara

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil alih penanganan perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.

Penanganan perkara kini dilakukan Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Roy Noor mengatakan, pengambilalihan perkara dilakukan untuk mendalami kasus tersebut secara lebih lanjut.

“Untuk laporan tersebut sudah diambil alih oleh Polda Riau, dalam hal ini Subdit III Direktorat Kriminal Umum,” kata Roy, Jumat (4/9/2026).

Roy menyebutkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Selain itu, sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengungkapan sementara, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu antara lain senjata tajam, senapan angin, serta pistol jenis softgun yang menyerupai senjata api.

“Untuk tersangka sudah diamankan sebanyak sembilan orang dengan berbagai jenis barang bukti yang berhasil disita, antara lain senjata tajam, senapan angin, kemudian ada pistol softgun yang berbentuk pistol,” ujarnya.

Roy menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika para korban berada di lokasi dengan maksud melakukan pengamanan. Namun, secara tiba-tiba datang sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan keterangan sementara para korban, rombongan tersebut menggunakan tanda berupa pita yang dipasang di bagian lengan kanan dan kiri.

Dalam kejadian itu, para korban diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah barang pribadi milik korban juga disebut diambil oleh para pelaku.

“Laporan yang dibuat kemarin itu terkait dengan laporan pencurian dengan kekerasan pada saat para korban berada di lokasi dalam rangka mengamankan, menurut keterangan dari para korban,” jelas Roy.

Dalam perkara tersebut, sebanyak 24 orang tercatat menjadi korban.

Dari pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, penyidik menemukan dugaan adanya pemberian uang kepada para pelaku untuk menjalankan aksi tersebut.

Roy mengungkapkan, delapan tersangka diduga menerima perintah untuk mengusir para korban dari sejumlah lokasi. Sementara satu tersangka lainnya diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian meneruskannya kepada delapan orang tersebut.

“Dari sembilan, satu penerima dana untuk diteruskan lagi ke delapan orang yang sudah kami amankan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, mereka mengaku diperintahkan untuk mengusir para korban dari sejumlah titik yang disebut sebagai Abeliling 15, Abeliling 19, dan Abeliling 21.

“Mereka rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala, dari keterangan sementara yang dari sembilan orang,” ujar Roy.

Terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berkaitan dengan konflik lahan di kawasan Agrinusa, Roy belum memberikan kesimpulan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa pihak yang memberikan perintah maupun dana kepada para tersangka.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sembilan tersangka menjadi salah satu langkah untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik aksi tersebut.

“Makanya tadi saya sampaikan bahwa dari sembilan orang ini, satu orang ini penerima dana. Untuk aktor intelektual yang bisa menjawab itu, apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain, mudah-mudahan sesegera mungkin kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya,” tegas Roy.

Roy menegaskan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Karena itu, Polda Riau belum dapat memastikan keterlibatan pihak tertentu sebelum proses penyidikan menemukan bukti yang cukup.

“Untuk perkembangan terakhir terhadap saksi maupun pelaku lain yang diduga masih ikut pada saat kejadian, itu masih kami dalami, baik dari tim Polres maupun dari tim Polda Riau,” katanya.

Berita Lainnya

Index