BBKSDA Riau Tangkap Harimau Sumatera di Pelalawan, DNA Diuji Terkait Dua Kematian Warga

BBKSDA Riau Tangkap Harimau Sumatera di Pelalawan, DNA Diuji Terkait Dua Kematian Warga

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seekor harimau sumatera di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Harimau berukuran sekitar dua meter itu kini menjalani pemeriksaan dan pengujian DNA untuk memastikan apakah satwa tersebut berkaitan dengan dua kasus kematian manusia akibat dugaan serangan harimau pada Juli 2026.

Untuk sementara, harimau tersebut dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar. Langkah ini dilakukan selama petugas melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah harimau tersebut merupakan satwa yang menyerang manusia atau dikenal dengan istilah man-eater.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan pihaknya belum mengumumkan secara resmi penangkapan tersebut karena proses pemeriksaan dan pengujian DNA masih berlangsung.

“Kami belum mengumumkan secara resmi penangkapan harimau tersebut karena proses pemeriksaan dan uji DNA masih berlangsung,” kata Ujang, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pengujian DNA diperlukan untuk memastikan keterkaitan harimau yang ditangkap dengan dua insiden yang menewaskan warga di kawasan Desa Sungai Ara dan area konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Pelalawan.

“Penitipan sementara kami lakukan di Kasang Kulim mengingat harimau sumatera masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah man-eater atau bukan,” ujarnya.

Penempatan di kebun binatang juga dipertimbangkan untuk memudahkan penanganan lebih lanjut apabila hasil pemeriksaan menunjukkan harimau tersebut tidak terlibat dalam serangan terhadap manusia. Dengan demikian, langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran, dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan konservasi yang berlaku.

Selama proses pemeriksaan, harimau tersebut ditempatkan di kandang tertutup. BBKSDA Riau memastikan kandang itu tidak dibuka untuk kunjungan masyarakat umum.

Sebelumnya, dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam dua insiden yang diduga akibat serangan harimau di kawasan Desa Sungai Ara dan area konsesi HTI di Kabupaten Pelalawan pada Juli 2026.

Korban pertama adalah Jerlin Zalukhu, bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak seorang pekerja kamp. Ia ditemukan meninggal dunia pada 7 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di luar kamar mandi kamp pekerja.

Korban mengalami luka serius pada bagian leher kiri dan kanan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan serangan harimau yang berkeliaran di sekitar lokasi tempat tinggal para pekerja.

Tiga hari kemudian, insiden serupa kembali terjadi. Eko Prastio (29), seorang karyawan perusahaan, diduga diserang harimau saat mencari sinyal telepon seluler pada malam hari di lokasi yang minim penerangan.

Lokasi kejadian kedua diperkirakan berjarak sekitar 6,5 kilometer dari tempat ditemukannya Jerlin. Jasad Eko baru ditemukan pada 11 Juli 2026 dalam kondisi telah terseret ke dalam hutan.

Hingga kini, hasil pemeriksaan dan pengujian DNA terhadap harimau yang ditangkap menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan apakah satwa tersebut berkaitan dengan kedua insiden yang menewaskan warga tersebut.

BBKSDA Riau masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyimpulkan keterlibatan harimau itu dalam kedua kasus tersebut.

Berita Lainnya

Index