PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 34,9 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp62,9 miliar.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), yang menjadi salah satu program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.
Menurut Arman, pengungkapan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran sabu tersebut.
"Dari 34,9 kilogram ini kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa," kata Arman.
Ia menjelaskan, pemberantasan narkotika di Riau membutuhkan kerja sama lintas instansi, terutama untuk mengantisipasi masuknya narkoba melalui jalur laut dari luar negeri.
Untuk itu, Polda Riau bekerja sama dengan Bea Cukai dalam memperketat pengawasan jalur masuk narkotika, khususnya di wilayah pesisir timur Riau.
Arman menyebutkan, wilayah Dumai dan Bengkalis menjadi perhatian karena memiliki jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram dari Malaysia.
"Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau, terutama di seputaran Dumai, Bengkalis, dan pesisir pantai," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu seberat 34,9 kilogram tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah, yakni Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.
Polda Riau kini terus menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang berada di Malaysia.
Arman mengatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami lebih lanjut. Pihaknya juga berharap adanya kerja sama untuk memutus jalur penyelundupan narkotika dari wilayah Malaysia, khususnya di bagian barat Semenanjung Malaka.
"Kita sudah mendapatkan nama-nama yang akan kami dalami. Mudah-mudahan dari pihak mereka pun ada respons untuk menghentikan jalur keluar dari wilayah Malaysia, terutama di bagian barat Semenanjung Malaka," katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan lima tersangka. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sekaligus memetakan jaringan distribusi narkotika tersebut.
"Saya tidak akan main-main. Mereka membentuk jalur laut dan darat, mereka merekrut orang, kita dijadikan korban sama mereka. Saya nyatakan perang khusus narkoba, tidak ada ampun," tegasnya.
Polda Riau Siapkan Pencegahan di Kalangan Pelajar
Selain melakukan penindakan, Polda Riau juga menyiapkan langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama di kalangan pelajar dan remaja.
Arman mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNN Provinsi Riau, untuk menyusun langkah mitigasi dan edukasi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu diperkuat agar generasi muda tidak menjadi sasaran peredaran narkotika maupun perekrutan oleh jaringan pengedar.
"Kita sudah menyiapkan skemanya, sistem bagaimana kita melakukan mitigasi untuk pencegahannya. Setelah membuat pemetaan terkait penindakan yang sudah dilakukan selama ini, kita akan melakukan mitigasi, terutama pencegahan," ujarnya.
Arman juga mengajak pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Provinsi Riau.
Arman menegaskan, pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram tersebut merupakan perkara yang berbeda dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami jaringan yang diduga berada di Malaysia untuk memastikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan jalur peredaran narkotika lainnya.
Ia meminta masyarakat dan media memahami bahwa polisi belum dapat menyampaikan seluruh detail teknis pengungkapan karena proses penyidikan dan pengembangan jaringan masih berlangsung.
"Pengungkapan narkoba ini berbeda dengan pidana yang lain. Saya berharap rekan-rekan maklum untuk teknis dan bagaimana pengungkapan ini, tidak perlu harus terlalu detail karena kita masih dalam proses pengembangan," pungkasnya.