Viral Di Medsos, Dit Krimum Polda Riau Amankan 8 Anggota Geng Motor Berstatus Pelajar

Viral Di Medsos, Dit Krimum Polda Riau Amankan 8 Anggota Geng Motor Berstatus Pelajar

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang sempat viral di media sosial. Konferensi ini dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, serta Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor, dan dilaksanakan di Gedung Media Center Polda Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video aksi brutal geng motor yang melakukan kekerasan di kawasan Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Rekaman tersebut langsung viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Merespons cepat situasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit III Jatanras langsung bergerak dan berhasil menangkap delapan orang pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Yang mencengangkan, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar, termasuk tiga di antaranya yang masih duduk di bangku SMP.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025)pagi, setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat serta melakukan analisis digital terhadap video yang beredar. Dalam konferensi pers, Kombes Pol Asep Darmawan membeberkan kronologi kejadian dan hasil penyelidikan awal.

“Aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga membahayakan keselamatan warga. Video yang beredar menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengidentifikasi pelaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini,” tegas Kombes Asep.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua dari delapan pelaku juga terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata tajam di kawasan Swalayan Hawaii, Rumbai, dengan menggunakan senjata jenis samurai. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah upaya diversi gagal lantaran pihak korban menolak penyelesaian damai.

Kombes Asep menekankan bahwa fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan tergolong kejahatan murni yang harus ditindak tegas. Polda Riau kini bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua pelaku untuk melakukan langkah-langkah preventif dan represif.

“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini kejahatan serius. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Dalam penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, seperti double stick, alat setrum gajah, dan beberapa senjata tajam lainnya yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Polda Riau juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Berita Lainnya

Index