Cakrabangsa.com - Pekanbaru - Kabar duka berhembus di tengah suasana tegang usai peristiwa kerusuhan antara warga dan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak. Charles Siregar salah satu manager PT SSL meninggal dunia saat hendak menuju Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani Pekabaru.
Pria 54 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sebelumnya mengaku sakit pada bagian dada kepada keluarganya pada pukul 10.00 wib, Jumat (13/6). Charles sendiri diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
"Awalnya keluarga memberikan informasi kepada kami bahwa pak Charles sakit. Kemudian keluarga langsung membawanya ke Pekanbaru menuju Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani," ujar Manajer Humas PT SSL, Sri Nurhaini Rachmandani kepada media Jumat (13/6).
Takdir berkata lain, pihaknya justru mendapatkan kabar bahwa nyawa Charles tidak tertolong. Charles meninggal dunia sekitar pukul 15.00 wib.
Disebutkan Sri Nurhaini, perusahaan tempatnya bekerja itu telah dilengkapi berbagai fasilitas. Termasuk fasilitas kesehatan berupa klinik yang melayani para karyawan. Namun klinik tersebut saat ini porak poranda usai dibakar warga saat kerusuhan pada Rabu (11/6) kemarin.
"Peralatan dan perlengkapan di klinik rusak, karena terbakar saat peristiwa kemarin. Sehingga tidak ada pertolongan pertama pada pak Charles. Bahkan ia juga dibawa ke rumah sakit tanpa menggunakan ambulance dan bantuan oksigen," jelasnya.
Tidak hanya klinik, massa juga membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia di Tumang itu. Peristiwa itu sendiri diduga dipicu karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan.
Usai kejadian, Polres Siak sempat mengamankan 8 orang warga yang 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada lima orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy.
Eka menyebutkan selain lima pelaku itu, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan.
"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," jelas Eka.
Menurut Eka, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.
"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," imbuhnya.