PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, segera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut menutup dan mengganggu fungsi drainase. Kondisi itu menyebabkan aliran air tidak lancar sehingga air melimpah ke badan jalan hingga masuk ke permukiman warga saat hujan turun.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, pihaknya telah mendata sekitar 17 bangunan yang akan ditertibkan. Mayoritas bangunan tersebut digunakan warga untuk berjualan dan membuka warung.
"Keberadaannya menutup parit dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbun, sehingga ketika hujan air melimpah ke permukiman," kata Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, para penghuni bangunan telah diminta untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Penertiban ini dilakukan seiring rencana normalisasi drainase di sepanjang Jalan Air Hitam.
Satpol PP juga telah memberikan peringatan kepada para penghuni agar membongkar sendiri bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut sebelum dilakukan penertiban oleh petugas.
"Lokasinya dekat gudang Alfamart. Ini merupakan pengaduan masyarakat karena parit ditutup, sehingga air melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat," jelasnya.
Desheriyanto menambahkan, penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi parit sebagai saluran drainase. Dengan demikian, aliran air saat hujan dapat kembali lancar dan risiko genangan maupun banjir di kawasan tersebut dapat ditekan.