Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ, Siswa Kembali Belajar dari Rumah 9 September

Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ, Siswa Kembali Belajar dari Rumah 9 September

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi siswa PAUD/TK, SD, hingga SMP sederajat pada Rabu (9/9/2026).

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru yang berada pada kategori tidak sehat akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran yang diterbitkan pada Selasa (8/9/2026) tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Penerapan PJJ selama satu hari ini merupakan tindak lanjut Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap.

Kebijakan tersebut sekaligus memperpanjang pelaksanaan PJJ yang sebelumnya telah diterapkan pada 7 dan 8 September 2026.

Disdik Pekanbaru juga meminta madrasah serta satuan pendidikan di bawah kementerian lain untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan cuaca di wilayah masing-masing.

"Jika kondisi udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan," kata Abdul Jamal.

Menurut Jamal, penyesuaian sistem pembelajaran tersebut merupakan langkah pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

"Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih terdampak asap karhutla," ujarnya.

Selama pelaksanaan PJJ, pihak sekolah diminta tetap memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan materi pelajaran dapat diterima siswa sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdik Kota Pekanbaru juga akan terus memantau indikator kualitas udara bersama instansi terkait sebelum menentukan kebijakan selanjutnya, termasuk pengembalian kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Orang tua dan masyarakat diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran daring serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Berita Lainnya

Index