Ini Motif Perundungan di Binus School

Ini Motif Perundungan di Binus School
Ilustrasi. Polisi mengungkap motif dibalik terjadinya kasus bullying di Binus School. (kilatcom).

Cakrabangsa.com - Ada dua motif yang menjadi sebab terjadinya kasus perundungan yang dilakukan oleh pelajar di Binus School Serpong, Jumat (1/3).

"Dari hasil penyidikan kami, untuk yang motif sementara yang bisa kami simpulkan, yaitu ada 2 kejadian pada tanggal 2 dan 13 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.

Motif pertama terkait dengan tradisi tak tertulis untuk masuk dalam geng yang dilakukan para pelaku pada 2 Februari di warung belakang Binus School Serpong.

Kemudian, motif kedua diduga karena pelaku tak terima lantaran korban menceritakan kejadian pada 2 Februari kepada sang kakak.

"Kemudian 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara anak korban," ucap Alvino.

Dalam kasus bullying ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Untuk empat tersangka itu masing-masing berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19). Sedangkan untuk delapan ABH tak dibeberkan identitas.

"Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian 8 anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," kata Alvino.

Mereka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 huruf d Jo Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Lainnya

Index