PEKANBARU - Polda Riau berhasil membekuk 10 tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri di berbagai wilayah di Provinsi Riau. Dari 10 itu, tiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Sementara 7 tahanan lainnya masih diburu polisi.
"Dia orang otak pelakunya atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober, kita lakukan penindakan dan kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Tujuh tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum(Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat (29/9/2023) sore.
Kata dia, 10 tahanan itu saat ini diamankan di tahanan Polresta pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap tahanan Polsek Tenayan Raya yang meninggalkan Polsek Tenayan Raya. Sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," tutur Asep.
Saat ini, kata Asep, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan pengejaran terhadap 7 orang tahanan lainnya. Salah satu tahanan saat ini sedang diburu di wilayah Kabupaten Siak.
"Saat ini sedang disisir karena yang bersangkutan tergambar di wilayah tersebut. Tim dipimpin oleh Unit Jatanras dan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan sedang melakukan penyisiran," tuturnya.
Diketahui, 17 dari 30 orang tahanan meninggalkan ruang tahanan Polsek Tenayan Raya, di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/9/2023). Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.(ind)