Hilangkan Fasos Dan Taman Pembangunan Tahap 2, Warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing Siap Laporkan Pengembang.

Hilangkan Fasos Dan Taman Pembangunan Tahap  2, Warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing Siap Laporkan Pengembang.
Spanduk warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing tolak pembangunan di Fasos dan Taman

PEKANBARU,(CAKRABANGSA.COM) - Warga Penghuni Villa Karya bakti housing tahap 2 Blok D dan E jalan Karya Bakti (Riau Ujung) Kelurahan Air Hitam RT03/Rw03 kembali mengeluhkan masalah Fasos dan Taman seluas 414,62m yang diduga dihilangkan oleh pengembang,

Aksi ketidaknyamanan tersebut diungkapkan warga dengan memasang spanduk diatas bangunan yang sudah jelas tergambar pada siteplan IMB no: 1026/IMB/DPMPTSP/IX/2018 terbitan tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang di miliki oleh mayoritas warga perumahan tersebut.

Dikatakan salah satu warga perumahan inisial AI yang ditemui awak media dilokasi. Bahwa masalah Fasos pernah terjadi tahun 2020 dengan warga Villa Karya bakti Housing Tahap Pertama blok ABC belakang sana sambil menunjuk ke arah belakang Blok D.

Diketahui bahwa setelah selesai pembangunan Perumahan Villa Karya Bakti Housing Tahap 2 kemarin pengembang bukannya menyerahkan Sisa tanah yang ada di siteplan sebagai fasos dan taman melainkan muncul lagi pembangunan 5 unit Perumahan 2 lantai yang sedang berlangsung saat ini.

Lebih jauh dibeberkannya, bahkan kepemilikan sudah berganti nama menjadi orang lain hingga tidak ada lagi sisa tanah yang sebagaimana tertulis Fasos dan taman pada IMB yang warga miliki.

Warga mengelar aksi dengan memasang spanduk pemberitahuan pada lokasi sesuai siteplan Fasos dan Taman berada yang saat ini telah berubah menjadi jalan seluas  7,5mx40m, padahal fasos dan taman pada siteplan IMB luasanya sekitar 10x40m. 5 unit Rumah 2lantai yang di bangun saat ini di duga berdiri diatas lahan Fasos dan taman.

"Anehnya bngunan tersebut dibangun oleh orang lain yang diketahui warga merupakan kakak dari pengembang tahap 2 ini," pungkasnya.

Dalam permasalahan ini, kepada awak media warga menyatakan keberatan atas di hilangkannya Fasos dan Taman yang dilindungi oleh Undang undang perumahan untuk fasilitas perumahan.

Tidak hanya itu, warga sudah berdiskusi dan akan melaporkan kasus ini Ke Aparat Penegak Hukum, tidak hanya itu warga juga berharap kepada dinas terkait agar lebih berhati hati dalam memberikan izin kepada pengembang apalagi pengembang yang sudah berulang berkasus dengan warganya.

" Dalam kasus ini kami berharap agar Fasos dan Taman seluas 414,62m ini dapat segera di kembalikan oleh pengembang untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas sosial sebagaimana jaminan undang undang perlindungan konsumen, " harap Al.

Sementara Pengembang yang diketahui bernama Budi Darmawan saat dikonfirmasi Via ponsel hingga saat ini tak kunjung memberi jawaban terkait permasalah yang terjadi di Perumahan Villa Karya Bakti Housing.

Berita Lainnya

Index